Mengenal Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Hallo sobat KMPL!!
Kembali lagi di blog KMPL episode yang
keenam, kali ini kita mau bahas mengenai limbah B3 atau limbah bahan berbahaya
beracun. Secara umum yang disebut limbah
adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik
pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah
tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis
limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Limbah B3). Limbah B3 didefinisikan sebagai limbah
padat atau kombinasi dari limbah padat, disebabkan karena jumlah,
konsentrasinya, sifat fisik, kimia maupun yang bersifat infeksi yang tidak
sering dapat menyebabkan kematian dan penyakit yang tidak dapat pulih, yang
substansinya dapat menyebabkan bagi kesehatan manusia atau lingkungan
dikarenakan pengelolaan yang tidak tepat, baik itu penyimpanan, transport,
ataupun dalam pembuangannya. Contoh
limbah B3 adalah limbah pertanian seperti limbah pestisida, contoh lainnya
adalah limbah dari rumah sakit adalah limbah darah dan cairan manusia atau
bahan/peralatan yang terkontaminasi.
Berdasarkan PP No. 18
tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sumber
limbah B3 dapat dibagi seperti limbah B3 dari sumber tidak spesifi k yaitu
limbah B3 yang pada umumnya berasal bukan dari proses utamanya, tetapi berasal
dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi (inhibitor
korosif) pelarut kerak dan pengemasan, limbah B3 dari sumber spesifik yaitu
limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat
ditentukan, sedangkan limbah B3 lain seperti bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan,
bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi tidak
memenuhi spesifikasi yang ditentukan atau tidak dapat dimanfaatkan kembali maka
suatu produk menjadi limbah B3 yang memerlukan pengelolaan limbah B3 lainnya.
Menurut Watts (1997)
karakteristik limbah B3 diklasifikasikan menjadi 4 yaitu bersifat mudah
terbakar yaitu limbah yang bersifat likuida dengan titik nyala sama dengan atau
di bawah 60°C. Sedangkan untuk non likuida yang terbakar di bawah kondisi
normal dikarenakan adanya gesekan, atau perubahan sifat kimia secara spontan
yang dapat menimbulkan bahaya, bersifat korosif yaitu limbah yang bersifat cair
yang memiliki pH 2 atau 12,5 atau cairan yang menyebabkan perkaratan pada besi
yang lebih tinggi dari 6,35 mm/tahun, bersifat reaktif yaitu limbah yang tidak
stabil, dan mengalami perubahan yang besar tanpa adanya pemicu langsung
bereaksi dengan air, limbah ini berpotensi terjadi ledakan apabila bertemu
dengan air, limbah bersifat beracun yaitu limbah yang melalui tes Toxicity
Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dinyatakan bersifat racun, dengan
membandingkan konsentrasi lleachate mengandung 31 senyawa organic dan 8 senyawa
anorganik. Jika test Toxicity
Characteristic Leaching Procedure (TCLP) melebihi konsentrasi tersebut
diatas maka limbah tersebut dinyatakan beracun.
B3 dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
a. Mudah meledak (explosive)
b. Pengoksidasi (oxidizing)
c. Sangat mudah sekali menyala (extremely flammable)
d. Sangat mudah menyala (highly flammable)
e. Mudah menyala (flammable)
f. Amat sangat beracun (extremely toxic)
g. Sangat beracun (highly toxic)
h. Beracun (moderately toxic)
i. Berbahaya (harmful);
j. Korosif (corrosive)
k. Bersifat iritasi (irritant)
l. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
m. Karsinogenik (carcinogenic)
n. Teratogenik (teratogenic)
o. Mutagenik (mutagenic)
p. Infeksius
Menurut Ginting (2007)
mengatakan bahwa efek limbah B3 terhadap kesehatan antara lain adalah
pernapasan hal tersebut dikarenakan konsentrasi uap yang tinggi akan berbahaya jika
dihirup. Konsentrasi yang tinggi dapat mengganggu saluran pernapasan (hidung,
tenggorokan dan paru-paru). Menyebabkan mual, muntah, sakit kepala, pusing,
kehilangan koordinasi, rasa dan gangguan saraf lainnya. Paparan dengan
konsentrasi akut dapat menyebabkan depresi saraf, pingsan, koma dan atau
kematian. Efek limbah B3 juga dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Efek pada kulit dikarenakan limbah B3 menyebabkan dermatitis atau meresap
kedalam kulit dan menimbulkan dampak seperti pada pernapasan, selain itu efek
kesehatan lainnya yaitu pencernaan dikarenakan konsentrasi limbah bahan
berbahaya dan beracun atau B3 pada saluran pencernaan berbahaya jika tertelan,
menyebabkan mual, muntah dan gangguan saraf lainnya. Jika produk tertelan dapat
menyebabkan kanker paru-paru atau kematian.
Nah kira- kira seperti itu pengenalan
seputar limbah B3. Jangan lewatkan episode blog berikutnya yaa, di episode ketujuh
kita akan bahas mengenai cara pengolahan limbah B3. Terimakasih
sobat KMPL yang sudah membaca blog ini, semoga bermanfaat dan sampai jumpa…
Sumber Referensi
Ginting, P. 2007. Sistem
Pengelolaan Lingkungan Dan Limbah Industri. Bandung: Yrama Widya.
Hayuning Ichtiakhiri Dan Sudarma.
Pengelolaan Limbah B3 Dan Keluhan Kesehatan Pekerja Di Pt. Inka (Persero) Kota
Madiun. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol. 8, No. 1: 118–127.
Komentar
Posting Komentar